0

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan PC PMII Kab. Grobogan Masa Kitmad 2013-2014. PMII Kab. Grobogan

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Turun Jalan Menuntut Penuntasan Kasus-Kasus Korupsi Di Kabupaten Grobogan. PMII Kab. Grobogan.

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Grobogan Masa Kitmad 2015-2016

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Bakti Sosial Memperingati Tahun Baru Islam 1437 H

Senin, 30 Maret 2015

SEMINAR IMTAQ PEMUDA JAWA TENGAH DALAM RANGKA MENYAMBUT HARLAH PMII KE 55

Senin 30/03/2015, PENGURUS KOORDINATOR CABANG PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (Branch Coordinator Board of Indonesian Mooslem Sudents Movement) PKC PMII JATENG, mengadakan Seminar Peningkatan Keimanan dan Ketaiwaan Pemuda Jawa Tengah bertempat di Masjid Agung Semarang. Kegiatan tersebut mengambil tema “Merajut Toleransi dalam Negara Pluralis”, yang di ikuti 20 Pengurus Cabang se Jawa Tengah. Tema tersebu merujuk usaha PKC Jawa Tengah untuk menghadirkan forum lintas iman yang membahas tentang urgensi Iman dan taqwa sebagai benteng keyakinan agama yang diyakini masing-masing agama. Dalam dialong tersebut Ibnu Ngakil selaku Ketua PKC PMII JATENG menegaskan bahwa "pluralisme dan toleransi menjadi hal yang penting bagi organisasi PMII dalam beragama dan bernegara serta perjuangan itu pula menjadi marwah atau ruh organisasi kita." Senada pula penyampaian Kepala Dinas Diporabupar JATENG Heri santoso M.M "Efek globalisasi merupakan hal yg tak terelakan bagi pemuda, berdampak positif mau pun negatif. Keimanan dan ketakwaan beragama menjadi salah satu benteng bagi pemuda, dan secara bernegara kita juga miliki  Empat pilar" tandasnya. karena Agama mempunyai kontribusi yang berpengaruh terhadap dinamika kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, trut claim atas nama agama seringkali dijadikan sebagai alasan kuat terjadinya konfik yang berkepanjangan. Hal ini memerlukan solusi dan perhatian dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat (tokoh agama, tokoh masyarakat), dengan harapan kerusuan dan konflik tidak terjadi lagi. Kerusuhan dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama atau dengan alasan apapun sangat bertentangan dengan nilai-nilai normatif yang ada dalam agama, karena setiap agama menganjurkan sikap toleransi dan kasih sayang.
@Warta PC PMII Grobogan

Rabu, 25 Maret 2015

PELANTIKAN PC PMII GROBOGAN PERIODE 2015/2016

Maksimalkan Kapasitas  Desa Sebagai Poros Perkembangan.

GROBOGAN,23 Maret 2015
Desa merupakan unsur terkecil dari pemerintahan, namun menjadi ujung
tombak keberlangsungan bangsa. Oleh karena itu mahasiswa yang tergabung
dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Grobogan mengulas desa
sebagai poros perkembangan daerah, sehingga diperlukan keseriusan dalam
memaksimalkan kapasitas desa.

"Suatu negara tidak akan pernah berdiri tanpa adanya integritas dari desa
karena segala sesuatu bermuara  dari desa." Ujar ketua PMII Grobogan Intan
Yuli ,  dalam acara  pelantikan Pengurus Cabang Grobogan yang ke 11 masa
khidmat 2015/2016 di gedung NU Grobogan, Selasa (24/3) kemarin.

Acara yang bertemakan desa sebagai poros pemerintahan tersebut dihadiri
oleh berbagai mahasiswa dari berbagai kabupaten di Jawa Tengah antara lain
Pati, Blora,  Kudus, Solo, Wonosobo, dan Cilacap.

Kepala Bapermas Grobogan Sanyoto melalui utusanya Kasubbag Pemerintah Desa
Achmad Oktanis mengatakan,  regulasi pemerintahan berawal dari desa. Karena
desa mempunyai asas lokalitas, dan asas wilayah sehingga mempunyai wewenang
dalam mengatur pemerintah desa untuk kesejahteraannya, selama tidak
bententangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.  "Selain
otonomi daerah desa mempunyai peran tersendiri, dalam asas lokalitas,
bahkan dalam segi pemerintahanya melalui asas wilayahnya, sehingga bisa
menentukan sendiri pengembangannya, "ujar Achmad.

Berbeda  pandangan Komisi D DPRD Jawa Tengah  Muh Zen Adv, bahwa yang
paling utama dalam memajukan desa, bersumber dari kader desa itu sendiri,
sebab berjalannya satu pemerintahan atas dasar asas yang dikelola oleh
manusia, khususnya warga setempat. "Kemajuan serta kemunduran berkutat pada
warga yang menduduki. Untuk kemajuan signifikan tentunya diperlukan
kecerdasan dan kemampuan,"  ujar  Mabinda PKC  PMII Jawa Tengah tersebut.

RUBADI ( Koran Muria )


Jumat, 02 Januari 2015

Pedagang Bingung Karena Harga BBM Naik Turun




GROBOGAN Berlakunya harga BBM  baru mulai jam 00.00 hari kamis 1 januari 2015 membuat bingung sejumalah pedagang dalam penentuan harga barang khususnya pedagang sembako dan sayur pasar Induk Purwodadi Grobogan.
Salah satu pedagang sembako Pasar Induk Purwodadi Nardi (60),  mengungkapkan kanaikan harga BBM belum berimbas ke harga sembako, karena dirinya masih mengacu harga sembako yang lama. Dia menambahkan rata-rata harga belum diturunkan, megingat penurunan harga BBM baru kemarin, seperti halnya  telur masih tetap dengan harga Rp 20 ribu/kilogram, minyak kemasan Rp 13,500/liter, untuk beras super harga Rp 11 ribu. hanya untuk cabai rawit turun, yang tadinya Rp 30 ribu, menjadi Rp 26 ribu/kilogram.
“ Harga sembako yang saya jual masih belum mengalami penurunan meski harga BBM sudah turun, itu karena penurunan harga BBM baru kemarin, tapi tidak tahu kalau satu atau dua hari kedepan”. Kata Nardi
Sedangkan Pedagang sayur yang ada di pasar sayur koplak dokar di Jalan Ahmad Yani Sariyem (64) mengatakan  naik turunnya harga bbm membuat tidak bisa menentukan harga paten sayur kepada para pelanggannya.
“Untuk saat ini saya  masih menjual sayuran dengan harga standar,  karena harga kulakan saya masih relative sama mengikuti kenaikan harga BBM minggu lalu, jika saya menjual dengan harga lebih murah dari kulakan, saya akan rugi, mau tidak mau saya pertahankan harga seperti yang kemarin.” Ujarnya
Menurut Muhammad Nurdin pedagang sayur dari Pasar Sanggrahan dalam menyingkapi masalah patokan harga baru yang terkait naik turunya harga BBM, ialah mengikuti ketentuan harga sesuai pengeluaran transportasi sedang harga sayur, dijual sedikit lebih tinggi dengan harga kulakan.
Jika memungkinkan saya akan menjual sayuran dengan harga sedang, biar pun sedikit keuntungannya asalkan cepat laku, sehingga tidak mengalami kerugian. Sebenarnya harapan dari para pedagang cukup mudah, BBM sudah dinaikan ya sudah jangan dirubah lagi, karna jika naik turun tak tentu akan memusingkan para pedagang,”  jelasnya

Selasa, 16 Desember 2014

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim ( Peringatan Hari 10 Muharram 1435 H )




Grobogan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Grobogan melakukan aksi sosial peduli anak yatim dan sekaligus memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk implementasi Nilai Dasar Pererakan yang berhaluan ASWAJA dalam pengertian ( AhlunSunnah Wal Jama'ah ), kegiatan peduli anak yatim itu dilaksanakan dengan penggalangan dana di kampus oleh kader Komisariat Ki Ageng Tarub

keesokan harinya penggalangan dana dari masyarakat di perempatan yang lebih kita kenal dengan nama perempatan alon2, PU, Danyang dan perempatan Yakum, dibawah Terik Matahari dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB bersama Komisariat Aji Saja.

selanjutnya aksi memperingati hari pahlawan (sorenya) di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti dengan acara Tahlilan, refleksi dan foto bareng (haha), pada puncak acara aksi itu kemudian dilaksanakan hari ini di Sekretariat Kopri Pc Pmii Grobogan 14.00-Selesai, dengan menyerahkan hasil penggalangan dana Rp. 2.820.000,- anak yatim yang ada di sekitar Kuripan Purwodadi. dalam kesempatan itu PC Pmii Grobogan memberikan Apresiasi kepada seluruh kader yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan agenda mulia tersebut, dan itu bisa disebut sebagai implementasi dari NDP PMII, kemudian kita sebagai Mahasiswa tidak boleh melupakan jatidiri untuk selalu terus meningkatkan kapasitas intelektual dan tanggungjawab mahasiswa dalam dunia Kampus demi kemajuan Agama Bangsa dan Negara. Semoga Bermanfaat

Dzikir, Fikir, Amal Sholeh
Taqwa, Intelektualitas, Profesional
Kejujuran, Kebenaran, Keadilan

Warta PMII

Sabtu, 13 Desember 2014

UU PILKADA DALAM SISTEM DEMOKRASI....

Pada tanggal 25 Sept 2014 lalu sudah diputuskan undang-undang PILKADA, berkaitan hal tersebut sudah pula reaksi penolakan dari berbagai elemen mayarakat. Kita ketahui bersama peraturan tersebut menentukan sistem pemilihan kepala daerah dalam tatanan demokrasi di Indonesia.
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah( Pilkada ) pada awalnya dilakukan secara tidak langsung melalui perwakilan DPRD  Profinsi maupun Kabupaten/kota. Sebagai akibat dari perubahan konstalasi politik dan sosial, maka Pilkada tidak lagi dilakukan oleh DPRD akan tetaapi dilpih secara langsung oleh masyarakat.

        Walau sudah ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Namun hal tersebut belum menjadi jaminan demokrasi secara langsung. Karena perlu dibahas dan disetujui oleh DPR RI terlebih dahulu.
Pilkada langsung ini dilakukan sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh gubernur, bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah (Pasal 1 huruf 3 UU Pemda). Dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah, pemda diberi hak-hak otonomi daerah.
Hak otonomi daerah adalah hak wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan pengaturan perundang-undangan (Pasal 1 huruf 5 UU Pemda).

Demikian ditegaskan dalam Pasal 10 Ayat (3) UU Pemda. Dalam penyelenggara pemerintahannya, pemerintah daerah memperoleh penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Maimun Rosyid Ketua PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Kab.Grobogan “RUU PILKADA ini akan mengkredilkan sistem demokrasi kerakyatan yang selama ini sudah kita bangun sejak Orde Baru berakhir, katerkaitan DPRD dengan partai politik yang menaunginya akan banyak mempengaruhi nertalitas pemilihan yang akan bermuara pada kepentingan politis bukan kepentinangan rakyat “ tandasnya

Dengan model demokrasi yang seperti ini dalam masa transisi diperlukan sebuah pemerintahan yang kuat menjadi topangan masyarakat. Akan tetapi, pemerintahan yang kuat tidak identik dengan pemerintahan otoriter, yang menjalankan pemerintahan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah hukum dan hak-hak asasi warga negara.  Rakyat yang dipandang sebagai massa individu-individu inilah yang berfungsi sebagai pengendali hak pilih aktif dengan masing-masing mengeluarkan satu suara dalam tiap pemilihan untuk satu lembaga perwakilan. Sistem pemilihan mekanis biasanya dilaksanakan dengan sistem pemilihan  proporsional atau sistem berimbang.

Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang memiliki tingkat legitimasi tinggi. Legitimasi tersebut diperoleh karena keberhasilannya dalam kesejahteraan masyarakat. Demokrasi dikembangkan atas dasar saling percaya antara satu dengan yang lainnya, karena kalau tidak ada kepercayaan, maka tidak dapat diharapkan banyak akan munculnya demokrasi.

Pemilihan PILKADA secara langsung bermanfaat untuk pendewasaan politik, dimana masyarakat dianggap telah mampu memanfaatkan  kewarganegaraan dalam berdemokrasi.