Kaderisasi adalah hal terpenting dalam organisasi khususnya bagi organisasi yang mewadahi mahasiswa. Kaderisasi juga merupakam strategi gerakan organisasi untuk menciptakan sesosok manusia yang mempunyai daya intelekual yang bisa menjawab tantangan zaman. Mahasiswa sebagai kaum terdidik harus mempunyai kepekaan serta
bisa menganalisis permasalahan-permasalahan sosial
dan mampu member solusi terhadap segala problematika sosial. Lebih lanjut mahasiswa dengan antribut yang melekat pada dirinya
sebagai agent of sosial change, sosial control. PMII sebagai organisasi kaderisasi yang terbesar di Indonesia dan sampai saat ini masih eksis di lingkungan kampus serta mewarnai kehidupan bangsa dan Negara Indonesia harus
selalu update dalam
mengkader anggotanya. System kaderisasi tidak harus mengekor pada
system-sistem yang telah dirancang sebelumnya, akan tetapi butuh pengembangan
yang universal sesuai dengan perubahan social.
Sering
timbul pertanyaan, ketidakpuasan sekaligus kebingungan mengenai
kaderisasi. Semuanya campur aduk dalam ruang fikir kita, antara pertanyaan mendasar dengan pertanyaan teknis.
Pertanyaan Apa tujuan kaderisasi kita? Untuk apa kaderisasi? bagaimana
metodenya? Apa isi materinya? Apa sajakah buku-buku referensinya? Bagaimana
distribusi kader nanti? Siapa instruktur dan pematerinya?
Semua itu pertanyaan yang
patut untuk diajukan. Soalnya adalah bahwa menata pertanyaan
sesuai dengan proporsinya masing-masing, jarang terjadi. Lalu mengurutkan,
memahami kembali dan mengakumulasikan jawaban-jawaban sebagaimana telah
diberikan dari Kongres ke Kongres, juga jarang dilakukan.
Saat itu, tujuan PMII dan tujuan kaderisasi seolah-olah
telah terumuskan dalam bentuk final, konkrit dan mewujud secara material:
membela rakyat tertindas. Di tengah situasi zaman itu, struktur permukaan dari
kenyataan yang dihadapi mahasiswa memang mudah menciptakan situasi psikologis
yang sarat dengan heroisme.
Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye demokrasi
dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi, ruang kompetisipun terbuka sangat lebar. Gerakan
ekstraparlementer tidak lagi menjadi domain utama gerakan mahasiswa. Kita
bertemu dengan organisasi ‘kanan’ yang secara ‘tiba-tiba’ mendominasi ruang
opini gerakan mahasiswa. Bersamaan dengan itu kita menemukan bahwa ‘rival’ lama
kita ternyata masih tetap bertahan dan masih eksis. Pada saat itu, kita merasa
kehilangan sifat ‘kanan’ kita: kita kurang Islami, kurang menghargai simbol dan
seterusnya.
Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar kaderisasi PMII, atau untuk apakah kaderisasi PMII dilakukan? Melihat kembali dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input intelektual dan pengalaman gerakan yang dipunyai PMII. Begitu banyaknya sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca dan teringat, tergantikan dengan ‘bahasa-bahasa’ lain.
Pada hakikatnya sebutan KADER adalah ditujukan bagi individu
yang telah memenuhi kualitas-kualitas tertentu. Seperti apakah mereka?
Jawabannya dapat kita simak dalam Tujuan PMII. Tujuan PMII menegaskan bahwa
PMII didirikan untuk membentuk sebuah pribadi yang dengan segala kapasitas
pribadinya yang terasah, kemudian mengarahkan semua kualitas pribadinya bagi
kepentingan masyarakatdan bangsa.
Kaderisasi
PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara
sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir,
fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih
dalam tiga bentuk yakni : Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal (Pengembangan) dan Perkaderan Informal. Ketiga bentuk ini harus diikuti
oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader
yang berkualitas ulul albab.
1. Perkaderan formal
meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya. Ketiganya itu adalah
Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), dan
Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Ketiga tahapan dengan follw-up yang menyertai itu
merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi PMII pada hakekatnya
merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di luar forum kaderisasi.
2. Perkaderan Non Formal
adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di
PMII. Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib
diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai
pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai
hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat
bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau PKL.
3. perkaderan informal
adalah keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai
aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII. Baik dalam posisi sebagai penanggung
jawab, menjadi bagian dari team
work, atau bahkan sekedar partisipan. Perkaderan jenis ini sangat
penting dan mutlak diikuti. Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi
kader pergerakan, juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal
lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.
Sebagai organisasi kader, diusianya yang lebih dari setengah
abad ini, PMII tentunya telah melahirkan ratusan ribu kader dari 220 cabang
yang tersebar di pelosok negeri ini. Diantara mereka ada yang telah menjadi
akademisi, politisi, aktivis LSM/NGO, PNS dan bahkan ada yang menjadi rakyat
biasa. Pertanyaannya kemudian, apa yang telah mereka (kader PMII) berikan
kepada bangsa ini?
Tentunya pertanyaan ini cukup beralasan, mengingat AD/ART
PMII dengan jelas mencantumkan tujuan kaderisasinya untuk komitmen melanjutkan
cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia. Orientasi kaderisasi tersebut
mengisyaratkan pentingnya semangat pengabdian kebangsaan untuk tetap hidup
dalam hati sanubari setiap kader.
Apalagi ditengah pentas kehidupan yang mengglobal saat ini,
dimana nilai-nilai kebangsaan kita semakin tergerus dan bahkan tergadai oleh
berbagai macam kepentingan. Belum lagi massifnya gerakan Islam transnasional
yang mencoba merongrong Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi setiap kader PMII
untuk mempertahankan ideologi Negara tersebut, serta meminimalisir penyebaran
paham Islam transnasional. Sebab paham ini cukup berbahaya karena bisa
mengancam kelangsungan keutuhan NKRI.. Begitupun dengan gerakan liberalisasi ekonomi
(neoliberalisme) yang sifatnya membius yang dimotori oleh agen-agen global,
seperti WTO, IMF dan Bank Dunia yang mengeksploitasi habis-habisan kekayaan
alam dan sumber daya manusia bangsa ini yang mengakibatkan dampak buruk bagi
kelangsungan hidup generasi bangsa kita dimasa yang akan datang. PMII sebagai organisasi ke-Islaman yang sistem kaderisasinya mengarah
pada tiga hal, yaitu; ke-Islaman, kebangsaan dan kemahasiswaan menjadi penting
untuk diaktualisasikan. Sebab keutuhan bangsa ini hanya bisa lahir dari pola
pemahaman dan gerakan agama yang moderat dan sejuk serta mampu mengakomodasi
semua kalangan.
By : Taufiq Yusuf






0 komentar:
Posting Komentar