0

Sabtu, 04 Oktober 2014

Refleksi Kaderisasi PMII menuju Pergerakan Indonesia Jaya


Kaderisasi adalah hal terpenting dalam organisasi khususnya bagi organisasi yang mewadahi mahasiswa. Kaderisasi juga merupakam strategi gerakan organisasi untuk menciptakan sesosok manusia yang mempunyai daya intelekual yang bisa menjawab tantangan zaman. Mahasiswa sebagai kaum terdidik harus mempunyai kepekaan serta bisa menganalisis permasalahan-permasalahan sosial dan mampu member solusi terhadap segala problematika sosial. Lebih lanjut mahasiswa dengan antribut yang melekat pada dirinya sebagai agent of sosial change, sosial control. PMII sebagai organisasi kaderisasi yang terbesar di Indonesia dan sampai saat ini masih eksis di lingkungan kampus serta mewarnai kehidupan bangsa dan Negara Indonesia harus selalu update dalam mengkader anggotanya. System kaderisasi tidak harus mengekor pada system-sistem yang telah dirancang sebelumnya, akan tetapi butuh pengembangan yang universal sesuai dengan perubahan social. 

Sering timbul pertanyaan, ketidakpuasan sekaligus kebingungan mengenai kaderisasi. Semuanya campur aduk dalam ruang fikir kita, antara pertanyaan mendasar dengan pertanyaan teknis. Pertanyaan Apa tujuan kaderisasi kita? Untuk apa kaderisasi? bagaimana metodenya? Apa isi materinya? Apa sajakah buku-buku referensinya? Bagaimana distribusi kader nanti? Siapa instruktur dan pematerinya? 

Semua itu pertanyaan yang patut untuk diajukan. Soalnya adalah bahwa menata pertanyaan sesuai dengan proporsinya masing-masing, jarang terjadi. Lalu mengurutkan, memahami kembali dan mengakumulasikan jawaban-jawaban sebagaimana telah diberikan dari Kongres ke Kongres, juga jarang dilakukan. 

Saat itu, tujuan PMII dan tujuan kaderisasi seolah-olah telah terumuskan dalam bentuk final, konkrit dan mewujud secara material: membela rakyat tertindas. Di tengah situasi zaman itu, struktur permukaan dari kenyataan yang dihadapi mahasiswa memang mudah menciptakan situasi psikologis yang sarat dengan heroisme. 

Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye demokrasi dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi, ruang kompetisipun terbuka sangat lebar. Gerakan ekstraparlementer tidak lagi menjadi domain utama gerakan mahasiswa. Kita bertemu dengan organisasi ‘kanan’ yang secara ‘tiba-tiba’ mendominasi ruang opini gerakan mahasiswa. Bersamaan dengan itu kita menemukan bahwa ‘rival’ lama kita ternyata masih tetap bertahan dan masih eksis. Pada saat itu, kita merasa kehilangan sifat ‘kanan’ kita: kita kurang Islami, kurang menghargai simbol dan seterusnya.

Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar kaderisasi PMII, atau untuk apakah kaderisasi PMII dilakukan? Melihat kembali dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input intelektual dan pengalaman gerakan yang dipunyai PMII. Begitu banyaknya sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca dan teringat, tergantikan dengan ‘bahasa-bahasa’  lain.

Pada hakikatnya sebutan KADER adalah ditujukan bagi individu yang telah memenuhi kualitas-kualitas tertentu. Seperti apakah mereka? Jawabannya dapat kita simak dalam Tujuan PMII. Tujuan PMII menegaskan bahwa PMII didirikan untuk membentuk sebuah pribadi yang dengan segala kapasitas pribadinya yang terasah, kemudian mengarahkan semua kualitas pribadinya bagi kepentingan masyarakatdan bangsa.

Kaderisasi PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam tiga bentuk yakni : Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal (Pengembangan) dan Perkaderan InformalKetiga bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader yang berkualitas ulul albab.
1.    Perkaderan formal
meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya. Ketiganya itu adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Ketiga tahapan dengan follw-up yang menyertai itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi PMII pada hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di luar forum kaderisasi.
2.    Perkaderan Non Formal
adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di PMII. Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau  PKL.
3.    perkaderan informal
adalah keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII. Baik dalam posisi sebagai penanggung jawab, menjadi bagian dari team work, atau bahkan sekedar partisipan. Perkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak diikuti. Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan, juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.

Sebagai organisasi kader, diusianya yang lebih dari setengah abad ini, PMII tentunya telah melahirkan ratusan ribu kader dari 220 cabang yang tersebar di pelosok negeri ini. Diantara mereka ada yang telah menjadi akademisi, politisi, aktivis LSM/NGO, PNS dan bahkan ada yang menjadi rakyat biasa. Pertanyaannya kemudian, apa yang telah mereka (kader PMII) berikan kepada bangsa ini?

Tentunya pertanyaan ini cukup beralasan, mengingat AD/ART PMII dengan jelas mencantumkan tujuan kaderisasinya untuk komitmen melanjutkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia. Orientasi kaderisasi tersebut mengisyaratkan pentingnya semangat pengabdian kebangsaan untuk tetap hidup dalam hati sanubari setiap kader. 

Apalagi ditengah pentas kehidupan yang mengglobal saat ini, dimana nilai-nilai kebangsaan kita semakin tergerus dan bahkan tergadai oleh berbagai macam kepentingan. Belum lagi massifnya gerakan Islam transnasional yang mencoba merongrong Pancasila sebagai Ideologi Negara. 
Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi setiap kader PMII untuk mempertahankan ideologi Negara tersebut, serta meminimalisir penyebaran paham Islam transnasional. Sebab paham ini cukup berbahaya karena bisa mengancam kelangsungan keutuhan NKRI.. Begitupun dengan gerakan liberalisasi ekonomi (neoliberalisme) yang sifatnya membius yang dimotori oleh agen-agen global, seperti WTO, IMF dan Bank Dunia yang mengeksploitasi habis-habisan kekayaan alam dan sumber daya manusia bangsa ini yang mengakibatkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup generasi bangsa kita dimasa yang akan datang. PMII sebagai organisasi ke-Islaman yang sistem kaderisasinya mengarah pada tiga hal, yaitu; ke-Islaman, kebangsaan dan kemahasiswaan menjadi penting untuk diaktualisasikan. Sebab keutuhan bangsa ini hanya bisa lahir dari pola pemahaman dan gerakan agama yang moderat dan sejuk serta mampu mengakomodasi semua kalangan.
 
 
 
By : Taufiq Yusuf 

0 komentar:

Posting Komentar