0

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan PC PMII Kab. Grobogan Masa Kitmad 2013-2014. PMII Kab. Grobogan

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Turun Jalan Menuntut Penuntasan Kasus-Kasus Korupsi Di Kabupaten Grobogan. PMII Kab. Grobogan.

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Grobogan Masa Kitmad 2015-2016

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Bakti Sosial Memperingati Tahun Baru Islam 1437 H

Sabtu, 11 Juli 2015

MENGAWAL UANG MASUK DESA

"Pelaksanaan UU Desa Membingungkan". Hal tersebut di sampaikan dalam pembukaan acara dialog public pergerakan dengan tema " Mengawal. Dalam acara tersebut juga di hadiri oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Jawa Tengah Drs. Tavid Suprianto, M. Si(Tokoh pengamat Undip) dan Ikhwanuddin,S. Ag (ketua PW Ansor Jawa Tengah)

Undang -Undang (UU) Desa yang dikeluarkan tahun 2014 dianggap membingungkan karena pada pelaksanaannya terdapat irisan kerja antara Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi dengan Kementrian Dalam Negeri. 

Kedua kementrian tersebut, menurut Ahmad, menangani persoalan desa dengan pendekatan yang berbeda. Sementara, kesulitan pelaksanaan dari undang-undang ini adalah bila ada dua peraturan menteri yang berbeda, yang kelak membingungkan dalam segi penerapannya.


“Harus dikawal dalam hal implementasi UU ini oleh pihak-pihak yang memang mengerti substansi UU Desa, agar tidak membuat blunder dalam pelaksanaannya. Misalnya dalam hal dana desa, yang dijanjikan 1 M, dalam kenyataannya baru 280 juta,” tegas Ikhwalnuddin

Sementara itu, pendiri Bank Tani, Masril Koto, mengatakan bahwa UU Desa ini menjadi strategis baginya dan komunitas-komunitas penggiat ekonomi petani di daerah-daerah. Menurutnya, dengan masuknya anggaran ke desa yang bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Desa, maka akan bisa lebih menggairahkan perekonomian di di tingkat Desa.


Oleh karenanya, Tahfid Supriyanto mengajak lembaga-lembaga pergerakan rakyat yang peduli dengan situasi ini untuk betul-betul mengawal implementasi UU Desa agar bisa memberikan manfaat dalam proses pemerataan pembangunan melalui desa.


“Di Papua kami sedang membangun Bank Mama, di mana kaum perempuan di sana mengorganisir bank untuk membantu kehidupan mereka sehari-hari. Dan saya rasa UU Desa pun harus tersosialisasi dengan baik hingga ke Papua, agar desa bisa menjadi mitra bagi mereka,”Ujarnya. 

Jumat, 10 Juli 2015

Kokohkan Diri, Tingkatkan Kepedulian, Raih Ketaqwaan

Grobogan-Kamis, 09 Juli 2015. Safari Ramadhan sarana meningkatkan kecintaan pada Al qur'an.
Bertempat di Masjid Jami' At Taqwa desa Kuripan kecamatan Purwodadi, Pengurus Komisariat Ki Ageng Tarub Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kab. Grobogan Mengadakan Lomba tingkat TPQ, Tahfidz dan Cerdas Cermat yang bekerjasama dengan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Wali Sembilan Semarang ( BEM SETIA WS Semarang ) Cabang Purwodadi dengan tema "Kokohkan Diri, Tingkatkan , Raih Ketaqwaan". Dalam acara tersebut di ikuti 25 anak diniyah yang di fasilitatori sahabat-sahabat Komisariat Ki Ageng Tarub dan Pengurus BEM SETIA WS. Acara di buka oleh Bapak Ali Fatah pengurus masjid Jami' At Taqwa, beliau menyampaikan bahwa penting nya agenda ramadhan seperti ini.  "Harapan besar dari lomba ini akan tercetak hafid hafidhoh yang akan menjadi penegak agama di masa mendatan". Menambahi pula Ketua Komisariat Ki Ageng Tarub Tri Agus Utomo serta Khoirun Nisa perwakilan dari BEM bahwa acara ini menjadi pintu awal kerjasama PMII dan BEM bahwa organ Intra maupun Ekstra kampus bisa membangun kerja sama dalam suatu acara dan membangun sumber daya serta kepekaan sosial.