0

Minggu, 07 September 2014

Pelantikan Anggota DPRD Kab. Grobogan Masa Bakti 2014 - 2019


Grobogan, kamis 14 Agustus 2014. Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Periode 2014 - 2015 akan dilantik. sebanyak 50 Anggota Dewan bersumpah mengabdi selama lima tahun kedepan untuk menjalankan amanah masyarakat. anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk acara pelantikan Anggota DPRD tersebut diambi; dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2014.

Dana sebesar Rp 494 juta tersebut  dengan rincaian sebagai berikut : Rp 68 juta untuk Belanja Pegawai, Rp 227 juta untuk Belanja Perlengkapan, Rp 79 juta Belanja Makan dan Minum Serta Rp 119 juta untuk Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya.
            Efektif dan efisien adalah salah satu azaz dalam penganggaran yang akan menetukan konsep kepemerintahan yang peruntukan proses pembangunan kesejahteraan masyarakat, bukan bertumpu pada kegiatan seremonial semata.
Menurut Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Grobogan Maimun Rosyid Mengatakan. “ Kami Semua ( Masyarakat Kabupaten Grobogan )  menunggu perubahan yang dilaksanakan dari para pemimpin rakyat ini, yang akan membawa kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Grobogan. Dan kami juga akan ikut dalam mengawasi kepemerintahan lima tahun kedepan”
Anggaran sebesar itu seharus dapat digunakan untuk membangun sarana dan prasarana Publik demi kepentingan masyarakat, karena hal itu lebih penting dan vital dari sekedar pelantikan Anggota DPRD.

Oleh sebab itu kami dari PMII Grobogan sangat tidak setuju jika Pelantikan Anggota Dewan menghabiskan            uang rakyat yang sangat besar, dan kami mengajak masyarakat luas untuk ada peran serta untuk mengamankan pemakaian APBD demi kemajuan yang lebih baik bagi Kabupaten Grobogan.



Filosofi Anggaran Adalah Oleh Dari dan Untuk Rakyat

Warta : PMII Grobogan

0 komentar:

Posting Komentar