0

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan PC PMII Kab. Grobogan Masa Kitmad 2013-2014. PMII Kab. Grobogan

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Turun Jalan Menuntut Penuntasan Kasus-Kasus Korupsi Di Kabupaten Grobogan. PMII Kab. Grobogan.

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Grobogan Masa Kitmad 2015-2016

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Bakti Sosial Memperingati Tahun Baru Islam 1437 H

Rabu, 09 Desember 2015

Dua Komisariat PMII Grobogan Adakan MAPABA

Grobogan,-4 Desember 2015. Dua komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Kab. Grobogan telah mengadakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA),Komisariat Ajisaka dan Ki Ageng Tarub. MAPABA tersebut menjadi pintu awal sahabat-sahabat (sapaan bagi anggota PMII) dalam prosesi kaderisasi formal, sekaligus memperkenalkan keanggotaan baru dan pengurus. Menurut ketua komisariat AjiSaka sahabat Rinduwan mengatakan bahwa MAPABA menjadi anggota Mu'takid yaitu mempercayai PMII adalah jalan yang benar dalam beroganisasi terutama dalam Pengalaman ideologi Ahlusunnah Wal Jamaah. Dalam MAPABA berikutnya argument tersebut di kuatkan oleh ketua Komisariat Ki Ageng Tarub yakni sahabat Tri Agus Utomo bahwa PMII dalam sejarah awal nya merupakan banom Nahdlatul Ulama yang dalam perjalanan waktu menjadi Inter Independent dengan NU,namun demikian PMII tetap secara kultur adalan bagian dari Nahdlatul Ulama,tegas nya. 

Rabu, 14 Oktober 2015

Dinkes Grobogan Tidak Serius Tangani Kematian Ibu dan Bayi !

Grobogan -10,Oktober 2015,Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Tidak sesuai amanat UUD 45 pasal 34 ayat 3 yang berbunyi “Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”. PC PMII Grobogan menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan tidak serius menjamin kesehatan warganya, hal ini bisa di lihat melalui penganggaran yang di lakukan oleh dinas tersebut. Berdasarkan analisis angka yang di lakukan (PMII) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Grobogan, ketua bidang eksternal Didik Mahmudi mengatakan, Bahwa Dinas kesehatan tidak serius menjamin kesehatan warga grobogan, bahkan penganggaran yang telah di tetapkan pada tahun 2015 ini dengan total belanja 97,5 M sebagian besar telah habis di gunakan untuk gaji pegawai sebesar 57,5 M. Artinya uang yang di gunakan untuk menjamin kesehatan warga grobogan lebih sedikit daripada untuk menggaji pegawai, yaitu hanya sebesar 39,9 M. Hal ini sangat tidak sesuai dengan pelayanan kesehatan yang di terima warga Grobogan. Dengan anggaran gaji sebesar itu, tapi tidak di imbangi dengan pelayanan yang baik. misalkan dalam pelayanan ibu melahirkan, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayah cukup tinggi. Berdasarkan data Dinkes di tahun 2014, tercatat 406 bayi dibawah usia satu tahun dan 39 anak usia satu hingga lima tahun meninggal dunia. Oktober 2014, angka kematian Ibu (AKI) terhitung 102 jiwa dan 300 jiwa pada angka kematian bayi (AKB). Angka tersebut menempati peringkat ke 2 se-Jawa Tengah. Sementara pada oktober tahun 2015 ini kasus angka kematian bayi (AKB) 306 kasus dan 279 kasus angka kematian Ibu (AKI). Dari uraian di atas, program yang di lakukan dinas kesehatan grobogan belum mampu memecahkan problem pelayanan kesehatan yang baik untuk warga Kabupaten Grobogan.

Jumat, 09 Oktober 2015

MUSPIMCAB PMII Grobogan Ke-lll.. Satu Barisan Satu Cita, Satu Angkatan Satu Jiwa

Grobogan 27 November 2015,Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kab.  Grobogan di selenggarankan Musyawarah Pimpinan Cabang Kab.  Grobogan yang Ke-3. Di hadiri oleh komisariat Aji Saka yang merupakan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Grobogan (STAIG) dan Komisariat Ki Ageng Tarub atau mahasiwa Sekolah Tinggi  Agama Islam Wali Sembilan Semarang (SETIA WS Semarang). Acara tersebut adalah salah satu rencana kerja yang menjadi evaluasi kepengurusan. Dalam acara  tersebut  membahas evaluasi internal berkaitan kaderisasi bagaimana pengembangan wacana yang menjadi fokus, serta gerakan eksternal,Keagamaan serta gerakan KOPRI ( Kopr PMII Putri ). Sahabat Stering Comite yaitu sahabat Ahmad Harir sebagai ketua, Ahmat Sahri sebagai Sekretaris.  "Agenda tengah periode ini semoga dapat menjadi titik balik perbaikan pengurus serta mengevaluasi program-program kerja",tutur ketua panitia sahabat Afif Humam. Dalam acara tersebut terpilih pula sahabat Pujo handoyo, Didik Mahmudi serta Lia Amilia sebagai Presidium sidang.

Minggu, 16 Agustus 2015

HUT RI KE-70,Cintai Wisata Grobogan Bersahabat

Grobogan, Warta PMII- Memperingati HUT RI yang ke -70  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Grobogan kenalkan wisata grobogan. Kegiatan tersebut di selenggaran bersamaan dengan Car Free Day Kab. Grobogan,minggu 16/8/2015. Dalam acara tersebut di pamerkan gambar-gambar wisata grobogan diatara nya air terjun sedayu, sendang keongan di Klambu, Goa urang di desa Batur, Watu Ondo di desa Linduk, kebun blimbing di Tarub, makam Ki Ageng Tarub, makam Ki Ageng Selo, makam Ki Ageng Gatas Pendowo dan masih banyak lagi. Menurut Pak Nur Ikhsan pengunjung Car Free Day dan saat ini menjabat Kadin perizinan" hal seperti ini harus di sosialisasi kan berulang-ulang, guna menambah minat dan daya tarik wisata, terutama dinas berkaitan,  saat melintas.  Senada dengan hal tersebut Ketua PC PMII Kab. Grobogan Intan Yuli bahwa" wujud mencintai negeri dalam suasana hari ulang tahun kemerdekaan,kita juga harus mencintai pula wisata-wisata di kabupaten yang kita cintai ini, imbuh nya. Setelah acara sosialisasi tersebut di akhiri dengan ziarah dan mendoakan para pahlawan di makam pahlawan kab.  Grobogan.

Sabtu, 11 Juli 2015

MENGAWAL UANG MASUK DESA

"Pelaksanaan UU Desa Membingungkan". Hal tersebut di sampaikan dalam pembukaan acara dialog public pergerakan dengan tema " Mengawal. Dalam acara tersebut juga di hadiri oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Jawa Tengah Drs. Tavid Suprianto, M. Si(Tokoh pengamat Undip) dan Ikhwanuddin,S. Ag (ketua PW Ansor Jawa Tengah)

Undang -Undang (UU) Desa yang dikeluarkan tahun 2014 dianggap membingungkan karena pada pelaksanaannya terdapat irisan kerja antara Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi dengan Kementrian Dalam Negeri. 

Kedua kementrian tersebut, menurut Ahmad, menangani persoalan desa dengan pendekatan yang berbeda. Sementara, kesulitan pelaksanaan dari undang-undang ini adalah bila ada dua peraturan menteri yang berbeda, yang kelak membingungkan dalam segi penerapannya.


“Harus dikawal dalam hal implementasi UU ini oleh pihak-pihak yang memang mengerti substansi UU Desa, agar tidak membuat blunder dalam pelaksanaannya. Misalnya dalam hal dana desa, yang dijanjikan 1 M, dalam kenyataannya baru 280 juta,” tegas Ikhwalnuddin

Sementara itu, pendiri Bank Tani, Masril Koto, mengatakan bahwa UU Desa ini menjadi strategis baginya dan komunitas-komunitas penggiat ekonomi petani di daerah-daerah. Menurutnya, dengan masuknya anggaran ke desa yang bisa dikelola langsung oleh Pemerintah Desa, maka akan bisa lebih menggairahkan perekonomian di di tingkat Desa.


Oleh karenanya, Tahfid Supriyanto mengajak lembaga-lembaga pergerakan rakyat yang peduli dengan situasi ini untuk betul-betul mengawal implementasi UU Desa agar bisa memberikan manfaat dalam proses pemerataan pembangunan melalui desa.


“Di Papua kami sedang membangun Bank Mama, di mana kaum perempuan di sana mengorganisir bank untuk membantu kehidupan mereka sehari-hari. Dan saya rasa UU Desa pun harus tersosialisasi dengan baik hingga ke Papua, agar desa bisa menjadi mitra bagi mereka,”Ujarnya.