0

Rabu, 14 Oktober 2015

Dinkes Grobogan Tidak Serius Tangani Kematian Ibu dan Bayi !

Grobogan -10,Oktober 2015,Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan Tidak sesuai amanat UUD 45 pasal 34 ayat 3 yang berbunyi “Negara bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak”. PC PMII Grobogan menilai Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan tidak serius menjamin kesehatan warganya, hal ini bisa di lihat melalui penganggaran yang di lakukan oleh dinas tersebut. Berdasarkan analisis angka yang di lakukan (PMII) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Grobogan, ketua bidang eksternal Didik Mahmudi mengatakan, Bahwa Dinas kesehatan tidak serius menjamin kesehatan warga grobogan, bahkan penganggaran yang telah di tetapkan pada tahun 2015 ini dengan total belanja 97,5 M sebagian besar telah habis di gunakan untuk gaji pegawai sebesar 57,5 M. Artinya uang yang di gunakan untuk menjamin kesehatan warga grobogan lebih sedikit daripada untuk menggaji pegawai, yaitu hanya sebesar 39,9 M. Hal ini sangat tidak sesuai dengan pelayanan kesehatan yang di terima warga Grobogan. Dengan anggaran gaji sebesar itu, tapi tidak di imbangi dengan pelayanan yang baik. misalkan dalam pelayanan ibu melahirkan, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di wilayah cukup tinggi. Berdasarkan data Dinkes di tahun 2014, tercatat 406 bayi dibawah usia satu tahun dan 39 anak usia satu hingga lima tahun meninggal dunia. Oktober 2014, angka kematian Ibu (AKI) terhitung 102 jiwa dan 300 jiwa pada angka kematian bayi (AKB). Angka tersebut menempati peringkat ke 2 se-Jawa Tengah. Sementara pada oktober tahun 2015 ini kasus angka kematian bayi (AKB) 306 kasus dan 279 kasus angka kematian Ibu (AKI). Dari uraian di atas, program yang di lakukan dinas kesehatan grobogan belum mampu memecahkan problem pelayanan kesehatan yang baik untuk warga Kabupaten Grobogan.

0 komentar:

Posting Komentar