0

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan PC PMII Kab. Grobogan Masa Kitmad 2013-2014. PMII Kab. Grobogan

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Turun Jalan Menuntut Penuntasan Kasus-Kasus Korupsi Di Kabupaten Grobogan. PMII Kab. Grobogan.

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Grobogan Masa Kitmad 2015-2016

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Bakti Sosial Memperingati Tahun Baru Islam 1437 H

Jumat, 02 Januari 2015

Pedagang Bingung Karena Harga BBM Naik Turun




GROBOGAN Berlakunya harga BBM  baru mulai jam 00.00 hari kamis 1 januari 2015 membuat bingung sejumalah pedagang dalam penentuan harga barang khususnya pedagang sembako dan sayur pasar Induk Purwodadi Grobogan.
Salah satu pedagang sembako Pasar Induk Purwodadi Nardi (60),  mengungkapkan kanaikan harga BBM belum berimbas ke harga sembako, karena dirinya masih mengacu harga sembako yang lama. Dia menambahkan rata-rata harga belum diturunkan, megingat penurunan harga BBM baru kemarin, seperti halnya  telur masih tetap dengan harga Rp 20 ribu/kilogram, minyak kemasan Rp 13,500/liter, untuk beras super harga Rp 11 ribu. hanya untuk cabai rawit turun, yang tadinya Rp 30 ribu, menjadi Rp 26 ribu/kilogram.
“ Harga sembako yang saya jual masih belum mengalami penurunan meski harga BBM sudah turun, itu karena penurunan harga BBM baru kemarin, tapi tidak tahu kalau satu atau dua hari kedepan”. Kata Nardi
Sedangkan Pedagang sayur yang ada di pasar sayur koplak dokar di Jalan Ahmad Yani Sariyem (64) mengatakan  naik turunnya harga bbm membuat tidak bisa menentukan harga paten sayur kepada para pelanggannya.
“Untuk saat ini saya  masih menjual sayuran dengan harga standar,  karena harga kulakan saya masih relative sama mengikuti kenaikan harga BBM minggu lalu, jika saya menjual dengan harga lebih murah dari kulakan, saya akan rugi, mau tidak mau saya pertahankan harga seperti yang kemarin.” Ujarnya
Menurut Muhammad Nurdin pedagang sayur dari Pasar Sanggrahan dalam menyingkapi masalah patokan harga baru yang terkait naik turunya harga BBM, ialah mengikuti ketentuan harga sesuai pengeluaran transportasi sedang harga sayur, dijual sedikit lebih tinggi dengan harga kulakan.
Jika memungkinkan saya akan menjual sayuran dengan harga sedang, biar pun sedikit keuntungannya asalkan cepat laku, sehingga tidak mengalami kerugian. Sebenarnya harapan dari para pedagang cukup mudah, BBM sudah dinaikan ya sudah jangan dirubah lagi, karna jika naik turun tak tentu akan memusingkan para pedagang,”  jelasnya

Selasa, 16 Desember 2014

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim ( Peringatan Hari 10 Muharram 1435 H )




Grobogan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Grobogan melakukan aksi sosial peduli anak yatim dan sekaligus memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk implementasi Nilai Dasar Pererakan yang berhaluan ASWAJA dalam pengertian ( AhlunSunnah Wal Jama'ah ), kegiatan peduli anak yatim itu dilaksanakan dengan penggalangan dana di kampus oleh kader Komisariat Ki Ageng Tarub

keesokan harinya penggalangan dana dari masyarakat di perempatan yang lebih kita kenal dengan nama perempatan alon2, PU, Danyang dan perempatan Yakum, dibawah Terik Matahari dari jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB bersama Komisariat Aji Saja.

selanjutnya aksi memperingati hari pahlawan (sorenya) di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bhakti dengan acara Tahlilan, refleksi dan foto bareng (haha), pada puncak acara aksi itu kemudian dilaksanakan hari ini di Sekretariat Kopri Pc Pmii Grobogan 14.00-Selesai, dengan menyerahkan hasil penggalangan dana Rp. 2.820.000,- anak yatim yang ada di sekitar Kuripan Purwodadi. dalam kesempatan itu PC Pmii Grobogan memberikan Apresiasi kepada seluruh kader yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan agenda mulia tersebut, dan itu bisa disebut sebagai implementasi dari NDP PMII, kemudian kita sebagai Mahasiswa tidak boleh melupakan jatidiri untuk selalu terus meningkatkan kapasitas intelektual dan tanggungjawab mahasiswa dalam dunia Kampus demi kemajuan Agama Bangsa dan Negara. Semoga Bermanfaat

Dzikir, Fikir, Amal Sholeh
Taqwa, Intelektualitas, Profesional
Kejujuran, Kebenaran, Keadilan

Warta PMII

Sabtu, 13 Desember 2014

UU PILKADA DALAM SISTEM DEMOKRASI....

Pada tanggal 25 Sept 2014 lalu sudah diputuskan undang-undang PILKADA, berkaitan hal tersebut sudah pula reaksi penolakan dari berbagai elemen mayarakat. Kita ketahui bersama peraturan tersebut menentukan sistem pemilihan kepala daerah dalam tatanan demokrasi di Indonesia.
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah( Pilkada ) pada awalnya dilakukan secara tidak langsung melalui perwakilan DPRD  Profinsi maupun Kabupaten/kota. Sebagai akibat dari perubahan konstalasi politik dan sosial, maka Pilkada tidak lagi dilakukan oleh DPRD akan tetaapi dilpih secara langsung oleh masyarakat.

        Walau sudah ditetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Namun hal tersebut belum menjadi jaminan demokrasi secara langsung. Karena perlu dibahas dan disetujui oleh DPR RI terlebih dahulu.
Pilkada langsung ini dilakukan sejak diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan oleh gubernur, bupati atau walikota dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah (Pasal 1 huruf 3 UU Pemda). Dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah, pemda diberi hak-hak otonomi daerah.
Hak otonomi daerah adalah hak wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan pengaturan perundang-undangan (Pasal 1 huruf 5 UU Pemda).

Demikian ditegaskan dalam Pasal 10 Ayat (3) UU Pemda. Dalam penyelenggara pemerintahannya, pemerintah daerah memperoleh penyerahan wewenang pemerintahan dari pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Maimun Rosyid Ketua PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ) Kab.Grobogan “RUU PILKADA ini akan mengkredilkan sistem demokrasi kerakyatan yang selama ini sudah kita bangun sejak Orde Baru berakhir, katerkaitan DPRD dengan partai politik yang menaunginya akan banyak mempengaruhi nertalitas pemilihan yang akan bermuara pada kepentingan politis bukan kepentinangan rakyat “ tandasnya

Dengan model demokrasi yang seperti ini dalam masa transisi diperlukan sebuah pemerintahan yang kuat menjadi topangan masyarakat. Akan tetapi, pemerintahan yang kuat tidak identik dengan pemerintahan otoriter, yang menjalankan pemerintahan tanpa mengindahkan kaidah-kaidah hukum dan hak-hak asasi warga negara.  Rakyat yang dipandang sebagai massa individu-individu inilah yang berfungsi sebagai pengendali hak pilih aktif dengan masing-masing mengeluarkan satu suara dalam tiap pemilihan untuk satu lembaga perwakilan. Sistem pemilihan mekanis biasanya dilaksanakan dengan sistem pemilihan  proporsional atau sistem berimbang.

Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang memiliki tingkat legitimasi tinggi. Legitimasi tersebut diperoleh karena keberhasilannya dalam kesejahteraan masyarakat. Demokrasi dikembangkan atas dasar saling percaya antara satu dengan yang lainnya, karena kalau tidak ada kepercayaan, maka tidak dapat diharapkan banyak akan munculnya demokrasi.

Pemilihan PILKADA secara langsung bermanfaat untuk pendewasaan politik, dimana masyarakat dianggap telah mampu memanfaatkan  kewarganegaraan dalam berdemokrasi.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Refleksi Kaderisasi PMII menuju Pergerakan Indonesia Jaya


Kaderisasi adalah hal terpenting dalam organisasi khususnya bagi organisasi yang mewadahi mahasiswa. Kaderisasi juga merupakam strategi gerakan organisasi untuk menciptakan sesosok manusia yang mempunyai daya intelekual yang bisa menjawab tantangan zaman. Mahasiswa sebagai kaum terdidik harus mempunyai kepekaan serta bisa menganalisis permasalahan-permasalahan sosial dan mampu member solusi terhadap segala problematika sosial. Lebih lanjut mahasiswa dengan antribut yang melekat pada dirinya sebagai agent of sosial change, sosial control. PMII sebagai organisasi kaderisasi yang terbesar di Indonesia dan sampai saat ini masih eksis di lingkungan kampus serta mewarnai kehidupan bangsa dan Negara Indonesia harus selalu update dalam mengkader anggotanya. System kaderisasi tidak harus mengekor pada system-sistem yang telah dirancang sebelumnya, akan tetapi butuh pengembangan yang universal sesuai dengan perubahan social. 

Sering timbul pertanyaan, ketidakpuasan sekaligus kebingungan mengenai kaderisasi. Semuanya campur aduk dalam ruang fikir kita, antara pertanyaan mendasar dengan pertanyaan teknis. Pertanyaan Apa tujuan kaderisasi kita? Untuk apa kaderisasi? bagaimana metodenya? Apa isi materinya? Apa sajakah buku-buku referensinya? Bagaimana distribusi kader nanti? Siapa instruktur dan pematerinya? 

Semua itu pertanyaan yang patut untuk diajukan. Soalnya adalah bahwa menata pertanyaan sesuai dengan proporsinya masing-masing, jarang terjadi. Lalu mengurutkan, memahami kembali dan mengakumulasikan jawaban-jawaban sebagaimana telah diberikan dari Kongres ke Kongres, juga jarang dilakukan. 

Saat itu, tujuan PMII dan tujuan kaderisasi seolah-olah telah terumuskan dalam bentuk final, konkrit dan mewujud secara material: membela rakyat tertindas. Di tengah situasi zaman itu, struktur permukaan dari kenyataan yang dihadapi mahasiswa memang mudah menciptakan situasi psikologis yang sarat dengan heroisme. 

Sementara zaman berubah dengan cepat, kampanye demokrasi dan slogan reformasi melahirkan desentralisasi, ruang kompetisipun terbuka sangat lebar. Gerakan ekstraparlementer tidak lagi menjadi domain utama gerakan mahasiswa. Kita bertemu dengan organisasi ‘kanan’ yang secara ‘tiba-tiba’ mendominasi ruang opini gerakan mahasiswa. Bersamaan dengan itu kita menemukan bahwa ‘rival’ lama kita ternyata masih tetap bertahan dan masih eksis. Pada saat itu, kita merasa kehilangan sifat ‘kanan’ kita: kita kurang Islami, kurang menghargai simbol dan seterusnya.

Maka kita harus mengingat kembali tujuan dasar kaderisasi PMII, atau untuk apakah kaderisasi PMII dilakukan? Melihat kembali dan merekonstruksi tujuan ini penting, mengingat telah demikian banyak input intelektual dan pengalaman gerakan yang dipunyai PMII. Begitu banyaknya sehingga tujuan kaderisasi kita sering tak terbaca dan teringat, tergantikan dengan ‘bahasa-bahasa’  lain.

Pada hakikatnya sebutan KADER adalah ditujukan bagi individu yang telah memenuhi kualitas-kualitas tertentu. Seperti apakah mereka? Jawabannya dapat kita simak dalam Tujuan PMII. Tujuan PMII menegaskan bahwa PMII didirikan untuk membentuk sebuah pribadi yang dengan segala kapasitas pribadinya yang terasah, kemudian mengarahkan semua kualitas pribadinya bagi kepentingan masyarakatdan bangsa.

Kaderisasi PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam tiga bentuk yakni : Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal (Pengembangan) dan Perkaderan InformalKetiga bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader yang berkualitas ulul albab.
1.    Perkaderan formal
meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya. Ketiganya itu adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Ketiga tahapan dengan follw-up yang menyertai itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi PMII pada hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di luar forum kaderisasi.
2.    Perkaderan Non Formal
adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di PMII. Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau  PKL.
3.    perkaderan informal
adalah keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII. Baik dalam posisi sebagai penanggung jawab, menjadi bagian dari team work, atau bahkan sekedar partisipan. Perkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak diikuti. Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan, juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.

Sebagai organisasi kader, diusianya yang lebih dari setengah abad ini, PMII tentunya telah melahirkan ratusan ribu kader dari 220 cabang yang tersebar di pelosok negeri ini. Diantara mereka ada yang telah menjadi akademisi, politisi, aktivis LSM/NGO, PNS dan bahkan ada yang menjadi rakyat biasa. Pertanyaannya kemudian, apa yang telah mereka (kader PMII) berikan kepada bangsa ini?

Tentunya pertanyaan ini cukup beralasan, mengingat AD/ART PMII dengan jelas mencantumkan tujuan kaderisasinya untuk komitmen melanjutkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia. Orientasi kaderisasi tersebut mengisyaratkan pentingnya semangat pengabdian kebangsaan untuk tetap hidup dalam hati sanubari setiap kader. 

Apalagi ditengah pentas kehidupan yang mengglobal saat ini, dimana nilai-nilai kebangsaan kita semakin tergerus dan bahkan tergadai oleh berbagai macam kepentingan. Belum lagi massifnya gerakan Islam transnasional yang mencoba merongrong Pancasila sebagai Ideologi Negara. 
Oleh karenanya, menjadi kewajiban bagi setiap kader PMII untuk mempertahankan ideologi Negara tersebut, serta meminimalisir penyebaran paham Islam transnasional. Sebab paham ini cukup berbahaya karena bisa mengancam kelangsungan keutuhan NKRI.. Begitupun dengan gerakan liberalisasi ekonomi (neoliberalisme) yang sifatnya membius yang dimotori oleh agen-agen global, seperti WTO, IMF dan Bank Dunia yang mengeksploitasi habis-habisan kekayaan alam dan sumber daya manusia bangsa ini yang mengakibatkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup generasi bangsa kita dimasa yang akan datang. PMII sebagai organisasi ke-Islaman yang sistem kaderisasinya mengarah pada tiga hal, yaitu; ke-Islaman, kebangsaan dan kemahasiswaan menjadi penting untuk diaktualisasikan. Sebab keutuhan bangsa ini hanya bisa lahir dari pola pemahaman dan gerakan agama yang moderat dan sejuk serta mampu mengakomodasi semua kalangan.
 
 
 
By : Taufiq Yusuf