0

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan PC PMII Kab. Grobogan Masa Kitmad 2013-2014. PMII Kab. Grobogan

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Turun Jalan Menuntut Penuntasan Kasus-Kasus Korupsi Di Kabupaten Grobogan. PMII Kab. Grobogan.

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Aksi Sosial Peduli Anak Yatim

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Pelantikan Pengurus Cabang PMII Grobogan Masa Kitmad 2015-2016

Dokumentasi PMII Kab. Grobogan

Bakti Sosial Memperingati Tahun Baru Islam 1437 H

Kamis, 24 Maret 2022

DATANGI KPU, PMII GROBOGAN TANYAKAN PERSIAPAN PEMILU 2024

PC PMII GROBOGAN - KPU GROBOGAN


PMII GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima silaturrahmi dan audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII GROBOGAN) dikantor KPU Selasa (22/03/2022). 

Dalam kegiatan ini Puji Astuti selaku ketua PC PMII Grobogan dengan didampingi empat pengurus mengatakan bahwa kedatangan kami kesini untuk silaturrahmi dan juga bisa mengetahui bagaimana persiapan KPU Grobogan dalam menyambut pesta demokrasi pemilu 2024.

''Kedatangan kami kesini adalah untuk silaturrahmi sekaligus ingin mengetahui seberapa besar persiapan KPU Grobogan dalam Pemilu 2024 mendatang" ungkapnya,

Puji juga menambahkan bahwa kami dari elemen mahasiswa yang tergabung dalam PMII siap berpartisipasi dan mengawal penuh terlaksanya Pemilu 2024 nanti.

''Kami berterimakasih kepada sahabat-sahabat PMII Grobogan ynag sudah datang untuk bersilaturrahi dan berdiskusi dengan kami'' kata Suwiknyo komisioner KPU Grobogan

Suwiknyo yang juga merupakan mantan ketua PC PMII Grobogan ini berujar, pertemuan ini membahas keinginan para PC PMII Grobogan untuk ikut membantu dan berperan serta dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024.

''KPU sangat menyambut baik karena kesuksesan pemilu bukan hanya ditangan KPU saja, tetapi juga dari semua elemen termasuk Mahasiswa'' imbuhnya.

Menurutnya banyak hal yang nanti bisa dilakukan oleh kawan-kawan PMII, salah satunya membantu KPU dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau bahkan ikut serta menjadi pelaksana pemilu.

''Karena potensi mahasiswa sangat diperlukan agar tidak ada golput dan masyarakat dapat memahami tahapan pemiu serentak 2024'' ujarnya.

Senin, 10 Januari 2022

PMII GROBOGAN AUDIENSI DAN SILATURAHMI DENGAN DANDIM 0717/GROBOGAN

PMII GROBOGAN - DANDIM 0717/GROBOGAN

PMII_GROBOGAN - Komandan Kodim 0717/Grobogan, Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf merima silaturahmi dan audiensi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII Grobogan) di Makodim 0717/Grobogan, Jl. Suhada, Jajar, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Senin (10/01/2022).

Audiensi yang dilakukan oleh PMII Kabupaten Grobogan, dalam rangka mempererat tali silahturahmi tersebut disambut dengan hangat dan penuh kekeluargaan oleh Dandim 0717/Grobogan.

Kepada jajaran PMII Kabupaten Grobogan, Letkol Kav Faizal Arief mengungkapkan apresiasinya telah datang untuk bersilaturahim dengan Kodim 0717/Grobogan. Selain itu, beliau berharap PMII Kabupaten Grobogan terus bersinergi guna mengawal keberlangsungan kemajuan Indonesia terkhusus dalam lingkup bersosial masyarakat di kabupaten Grobogan.

“Saya meminta kepada PMII Kabupaten Grobogan, untuk terus menjadi Kader Intelektual, serta saya harap Kader-Kader PMII Kabupaten Grobogan mampu melestarikan semangat patriot untuk selalu menjaga NKRI ini.” ungkap Letkol Kav Faizal Arief.

Kemudian, dalam audiensi tersebut juga membahas terkait sinergitas antara PMII Kabupaten Grobogan dengan Kodim 0717/Grobogan.

"Dalam hal sinergitas ini, Kami harapkan kedepan ada kolaborasi antara PMII dengan KODIM khusunya dalam hal menjaga keutuhan bangsa ini atau kegiatan sosial masyarakat lainnya," ujar Puji Ricis. 

Di samping itu, Sahabat Puji menyampaikan undangan pelantikan pengurus PC PMII tanggal 23 mendatang, dan mengungkapkan rasa terima kasih atas jamuan serta sambutan hangat dari DANDIM 0717/Grobogan dan jajarannya.

Minggu, 07 November 2021

PMII GROBOGAN SIAP AJUKAN SK DAN SEGERA PELANTIKAN

Sekretariat | PC PMII Kabupaten Grobogan

Basecamp, Pers PMII – Pengurus Cabang PMII Kabupaten Grobogan bergerak cepat untuk memohon Surat Keputusan kepada PB PMII hasil Konferensi tanggal 5 September 2021 lalu.


Gerak cepat PC PMII itu terlihat dengan disampaikanya formulir kepada seluruh calon Pengurus masa khidmat 2021 – 2022 untuk mengisi biodata dan riwayat pendidikan yang menjadi salah satu syarat pendukung pertimbangan PB PMII disamping surat rekomendasi Pengurus Koordinasi Cabang PMII Provinsi Jawa Tengah.


“Kami harap semua calon pengurus melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan bagi PB PMII untuk menerbitkan Surat Keputusan,” kata Ketua mandataris PC PMII kabupaten Grobogan, Puji Ricis, Jum'at (5/11/2021).


Setelah semua persyaratan lengkap, tambah dia, segera akan kita ajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan via online sebagai dasar hukum dan legalitas Pengurus PMII Cabang Grobogan.


“Semoga Sahabat-Sahabati calon pengurus segera mengisi form yang telah disediakan hingga secepatnya bisa mengajukan surat permohonan penerbitan Surat Keputusan kepengurusan masa khidmat 2021 – 2022 dan pada akhir tahun ini kita bisa melaksanakan agenda Pelantikan,” tutupnya. (Sam)

Senin, 05 Februari 2018

Rinduwan, Terpilih Menjadi Ketua Umum PC PMII Grobogan Masa Khidmat 2018-2019



Rinduwan, Terpilih Menjadi Ketua Umum PC PMII Grobogan Masa Khidmat 2018-2019
Grobogan - Konferensi Cabang PMII Grobogan ke 13 yang diselenggarakan Sabtu (27-29/1) lalu bertempat di gedung PCNU Grobogan munculkan dua nama calon pemimpin organisasi yakni Rinduwan dan Intan Nafisah.

Meski muncul dua kandidat tak menyebabkan perpecahan dalam pemilihan kepemimpinan. Hingga disepakati salah satu memimpin organisasi yakni Rinduwan.
Acara yang dihadiri anggota Polres Grobogan, Kodim 0717/ Purwodadi, para alumni PMII, Ipnu Ippnu, dan 2 Komisariat Ki Ageng Tarub dan Ajisaka berjalan kondusif.
Ketua Umum Demisioner PC PMII Grobogan Tri Agus Utomo berpesan ketua terpilih mampu melanjutkan estafet kepemimpinan dan membawa organisasi lebih baik lagi. "Siapapun yang jadi jaga terus hubungan baik kalian, saling mendukung untuk kemajuan PMII," ujarnya.

Usai terpilih Ketua PMII Grobogan Rinduwan menyampaikan visinya,  menjadikan PMII Grobogan sebagai basis intelektual berlandaskan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) sebagai roh gerakan.

"PMII harus menjadi pelopor gerakan kepemudaan," ucapnya. (pmii)

Kamis, 20 Juli 2017

Pernyataan Resmi PBNU Menolak Kebijakan Full Day School

Dewa@
السّــــــــــــلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mencermati kebijakan tentang Hari Sekolah yang di dalamnya menetapkan lima hari sekolah/delapan jam sehari (Full Day School), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan:

1. Mendukung sepenuhnya pentingnya pendidikan karakter sebagaimana termaktub dalam nawacita untuk dilaksanakan dalam bentuk kebijakan-kebijakan kreatif yang selaras dengan wisdom lokal yang tumbuh sesuai dengan kultur di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan gejolak.

2. Dilihat dari perspektif regulasi, kebijakan baru lima hari sekolah /delapan jam belajar (Full Day School) di sekolah bertentangan dengan Undang-undang:

a. Pasal 51 UU Sisdiknas tentang :  “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”. Dengan demikian, kebijakan tersebut, tidak senafas dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yang selama ini cukup demokratis dan memandirikan satuan-satuan pendidikan untuk mengembangkan model pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan sekolah/madrasah masing-masing.  

b. Jika berkaca terhadap ketentuan waktu kerja guru sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU tentang Guru dan Dosen: (1) Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. (2) Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, maka kebijakan lima hari sekolah /delapan jam belajar di sekolah berpotensi besar kepada jumlah jam mengajar guru di sekolah melampaui batasan yang telah diatur dalam UU yang dimaksud.

3. Lewat kajian mendalam dan pemantauan intensif yang kami lakukan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap dalam rangka menerima kebijakan lima hari sekolah/delapan jam pelajaran (Full Day School). Kesiapan itu menyangkut banyak hal antara lain terkait fasilitas yang menunjang kebijakan lima hari sekolah/delapan jam pelajaran (Full Day School).

4. Alasan penerapan lima hari sekolah/delapan jam belajar (Full Day Schoo)l yang didasarkan pada asumsi bahwa anak-anak kota seharian penuh ditinggalkan oleh orang tuanya sehingga dikhawatirkan terjerumus dalam pergaulan bebas tidak sepenuhnya benar, sebab pada kenyataanya kota-kota besar di Indonesia tidak sepenuhnya meninggalkan tradisi, nilai-nilai, dan pendidikan agama yang sudah berlangsung selama ini.

5. Tidak semua orang tua peserta didik bekerja sehari penuh, utamanya mereka yang di pelosok bekerja sebagai petani dan nelayan yang separuh waktunya dalam sehari tetap bisa dipakai bersama-sama dengan putra-putri mereka. Belajar tidak selalu identik dengan sekolah. Interaksi sosial peserta didik dengan lingkungan tempat tinggalnya juga bagian dari proses pendidikan karakter sehingga mereka tidak tercerabut dari nilai-nilai adat, tradisi, dan kebiasaan yang sudah berkembang selama ini.

6. Tindakan menggeneralisir bahwa seluruh siswa mengalami masa-masa sendirian di tengah penantian terhadap orang tua mereka yang sedang bekerja adalah tidakan yang keliru. Jawaban ini beranjak dari realitas masyarakat urban dan perkoataan. Asusmsi ini berasal dari pemahaman yang keliru bahwa seluruh orang tua siswa adalah pekerja kantoran. Padahal, jumlah masyarakat perkotaan hanyalah sejumput saja. Sisanya adalah mereka yang bekerja di sektor informal seperti petani, pedagang, nelayan dan lain sebagainya.

7. Mengingat tingginya gejolak serta keresahan yang terjadi di masyarakat di atas maka dengan ini PBNU meminta kepada Presiden untuk mencabut (membatalkan) kebijakan lima hari sekolah (Full Day School).


Jakarta, 15 Juni 2017


والله الموفّق إلى أقوم الطّريق
السّــــــــــــلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA                                       DR. Ir. H. A. Helmy Faishal Zaini